"Pemerintah Provinsi Lampung selalu berpegang dan berpedoman pada Peraturan perundang-undangan yang mengatur dan berkaitan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka," kata Fahrizal.
Oleh karena itu prinsip kehati-hatian dan kecermatan selalu menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan pertemuan tatap muka, Pemprov Lampung memprioritaskan perlindungan guru, siswa, dan orangtua siswa dari risiko terpapar Covid-19. (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.