MAGETAN, KOMPAS.com – Tak terima diputus oleh sang kekasih, seorang pemuda warga Jalan Bali, Desa Kepolorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur melakukan tindakan nekat.
Pria berinisial AFP (26) itu menyebarkan video asusila dengan mantan pacarnya tersebut.
“Pelaku ini tidak terima diputus makanya menyebarkan video asusila kepada sejumlah teman korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto saat konferensi pers di Polres Magetan, Jumat (27/08/2021).
Baca juga: Mantan Kades Asal Magetan Ini Menipu Rp 5,1 M, Pelaku Janjikan Korban Jadi PNS
Rudy Hidajanto menambahkan, video asusila korban dan pelaku, dilakukan setahun terakhir selama keduanya masih menjalin percintaan.
Korban yang mengetahui ada rekaman perbuatan tidak senonoh di HP pelaku sempat menghapusnya.
Namun rupanya, pelaku mempunyai rekaman yang disimpan di folder lainnya.
“Pelaku menyimpan file tersebut di folder pribadi dan dipassword,” imbuhnya.
Baca juga: Senin Depan, PTM Mulai Dilaksanakan di Magetan, Ini Aturannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.