SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengunjungi laboratorium untuk melakukan pemantauan terkait dengan tarif Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di beberapa lokasi.
Di antaranya Laboratorium Parahita yang terletak di Jalan Dharmawangsa dan Poin of Care Swab Center National Hospital, Jalan Sulawesi, Surabaya.
Kunjungan Armuji ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga swab PCR telah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka, Surabaya Ikuti Inmendagri dan SKB 4 Menteri, Ini Alasannya
Hal itu sesuai dengan ketetapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), senilai Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.
Dalam kesempatan itu, Cak Ji, sapaan lekat Armuji, memastikan bahwa harga swab PCR di Kota Pahlawan sudah turun sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Bahkan, ia mengurai dengan penurunan harga tersebut, ternyata masyarakat sebagian besar melakukan swab PCR dibandingkan dengan tes antigen.
"Sekarang harga swab PCR di Kota Surabaya sudah turun sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat melalui Edaran Kementerian Kesehatan," kata Cak Ji di Surabaya, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Punya Keluhan soal Sertifikat Vaksin Covid-19, Warga Surabaya Bisa Lapor ke Layanan Ini
Dia menjelaskan, seiring dengan semakin terjangkaunya tarif swab PCR, maka persentase testing di Kota Surabaya diprediksi juga akan semakin meningkat.
Sehingga proses tracing, testing dan treatment (3T) juga bisa semakin masif dilakukan demi memutus penyebaran laju Covid-19.
"Tentunya kita harapkan bukan cuma landai, tetapi terjun bebas ke bawah menjadi zona hijau. Tapi tetap, protokol kesehatan (prokes) selalu kita ingatkan," kata dia.
Baca juga: Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Berbasis Daring untuk Mudahkan Warga Mendapat Bansos