Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Sebut Poin Perdamaian dengan Anggota TNI Memberatkan, Tak Membahas soal Penganiayaan

Kompas.com - 27/08/2021, 19:38 WIB
Teguh Pribadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Mediasi kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Babinsa berinisial JS terhadap Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu batal dilaksanakan.

Mediasi yang harusnya digelar di Kantor Camat Siantar Timur Jalan Siatas Barita, Jumat (27/8/2021), itu batal dilakukan karena Walmaria tak hadir.

Mediasi digelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dihubungi Kompas.com, Walmaria mengatakan, tidak menghadiri mediasi karena ada beberapa poin yang memberatkan dirinya. Salah satunya dia disuruh untuk meminta maaf.

Baca juga: Disuruh Minta Maaf, Lurah Wanita yang Dihajar Anggota TNI sampai Bibir Pecah Tolak Mediasi

 

Baca juga: Lurah Wanita Mengaku Dihajar Oknum Anggota TNI hingga Bibir Pecah, Ini Kronologinya

 

Dikonfirmasi terkait poin perdamaian, Camat Siantar Timur Syaiful Rizal mengatakan, konsep surat perjanjian perdamaian disusun berdasarkan keinginan kedua belah pihak dan disampaikan langsung sebelum dilakukan mediasi.

"Dan konsepnya sudah ku kirim ke Ibu Lurah. Mungkin dia mau ada perubahan poin. Poin poinnya itu (surat perdamaian) didiskusikan dari kedua belah pihak. Dan sampai tadi malam itu sudah oke," ucap Syaiful saat dihubungi, Jumat sore.

Syafiul mengatakan, surat perdamaian itu memuat beberapa poin perjanjian.

Setelah diserahkan, belakang Walmaria mengirimkan surat berisi poin-poin perjanjian yang dia inginkan kepada camat. 

Salah satu poinnya adalah kasus dugaan penganiayaan oleh JS perlu diperjelas dan diakui. 

Namun menurut Syaiful, permintaan Walmaria itu tidak dapat disanggupi karena kasus dugaan penganiayaan itu perlu pembuktian hukum.

"Contoh, ini melakukan pemukulan. Sementara pemukulan itu kan harus melalui pembuktian, kan. Kalau di situ (surat) sudah ada pemukulan, berarti kan harus ada pembuktian bahwasannya dia memukul," ujar Syaiful.

Tak pernah dibicarakan

Terkait pernyataan Camat Syaiful, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu mengaku tidak pernah dimintai pendapat selama pembuatan surat perdamaian tersebut.

Poin di surat perdamaian itu tiba-tiba disodorkan dan ternyata berisi pernyataan yang memberatkan dirinya.

"Enggak pernah, mereka langsung mengajukan seperti ini poinnya. Itu yang ku sesalkan. Apa pun ditanya enggak. Malam itu aku berpikir, aku pelajari semua poin-poinnya, itu memberatkan aku," kata Walmaria. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com