Plang dipasang di beberapa titik berisi tulisan "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".
Walaupun begitu, Joko Budiyono memastikan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Ia juga meminta para pegawai agar tetap fokus melaksanakan tugas seperti biasa.
"Kami memberikan pembinaan internal. supaya jajaran Pemkot Magelang tetap melaksanakan tugas seperti biasa memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutur Joko.
Untuk diketahui, Pemkot Magelang sudah membangun beberapa fasilitas kantor di atas tanah komplek kantor Wali Kota, antara lain kantor Inspektorat, Bappeda, BPPKAD, DPRD, Gudang Arsip, termasuk masjid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.