Kata dia, dugaan sementara penipu berhasil membuat IS mengirimkan sejumlah uang.
Udiyono juga tidak dapat memastikan apakah utang-utang yang melilit IS itu akibat dirinya terjebak penipuan tersebut.
"Dalam surat wasiat itu disebutkan hutangnya ada yang Rp 200 juta, Rp 40 juta, Rp 10 juta dan Rp 5 juta," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, kata Udiyono, sebenarnya selama ini anak IS telah berusaha membantu membayar utang-utang tersebut.
Baca juga: Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Berbasis Daring untuk Mudahkan Warga Mendapat Bansos
Namun sampai pada satu titik, ujarnya, anak IS tidak sanggup lagi membantu ibunya tersebut.
"Jadi korban mungkin depresi dan mengambil tindakan itu," ujarnya.
Kematian IS pertama kali diketahui oleh suaminya sendiri, SJ (73). Pagi hari, SJ mendapati istrinya tak berada di tempat tidur.
Ia pun mencari istrinya ke belakang rumah dan mendapati IS tewas gantung diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.