Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Bupati Jember dan Pejabatnya Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19

Kompas.com - 27/08/2021, 17:52 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Sebelumnya diberitakan sejumlah pejabat, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Jika ada satu warga yang meninggal dunia, para pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman tersebut mendapatkan Rp 100.000.

Lantaran banyaknya warga yang meninggal, honor pun bernilai fantastis hingga mencapai Rp 70.500.000.

Baca juga: Bupati dan Pejabat di Jember Dapat Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Korban Covid-19, Pengamat: Tidak Pantas!

Adapun, total nilai honor dari empat pejabat itu sebanyak 282.000.000.

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19,” aku Bupati Jember Hendy Siswanto.

Namun, dia menyebutkan, honor tersebut diberikan pada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19. Hendy mengatakan baru sekali menerima honor.

“Kenapa sekarang sampai Rp 70.000.000, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com