Sebelumnya diberitakan sejumlah pejabat, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Jika ada satu warga yang meninggal dunia, para pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman tersebut mendapatkan Rp 100.000.
Lantaran banyaknya warga yang meninggal, honor pun bernilai fantastis hingga mencapai Rp 70.500.000.
Adapun, total nilai honor dari empat pejabat itu sebanyak 282.000.000.
“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19,” aku Bupati Jember Hendy Siswanto.
Namun, dia menyebutkan, honor tersebut diberikan pada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19. Hendy mengatakan baru sekali menerima honor.
“Kenapa sekarang sampai Rp 70.000.000, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.