Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gugatan Praperadilan atas Kasus CSR PDAM, Ini Kata Kejari Tegal

Kompas.com - 27/08/2021, 17:46 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal menghargai upaya praperadilan dari sejumlah elemen masyarakat terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) PDAM Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Monggo saja, mereka menempuh jalur begitu ya silakan. Itu haknya beliau-beliau. Yang jelas kita masih tetap akan menyelesaikan," kata Kepala Kejari Tegal Slamet Siswanta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Menurut Slamet, praperadilan memang sudah diatur dalam ketentuan hukum. Sehingga Kejari Tegal juga akan mengikuti sesuai mekanisme yang ada.

"Kalau saya belum dapat suratnya (dari Pengadilan), namun kita ikuti saja. Tapi kita belum tahu soal ada gugagan praperadilan," kata Slamet yang baru menjabat Kepala Kejari Tegal sejak awal Agustus 2021.

Baca juga: Dinilai Lambat Tangani Dugaan Korupsi CSR PDAM, Kejari Tegal Digugat Praperadilan

Terkait kasus CSR PDAM yang sedang ia tangani, Slamet menegaskan jika pihaknya masih bekerja dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Prinsipnya terhadap perkara itu masih dalam proses. Dan penyelesainnya tetap kami kedepankan sikap profesional dan proporsional," kata Slamet.

Sementara itu, nomor perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Tgl telah tercantum dalam website https://sipp.pn-tegal.go.id, milik Pengadilan Negeri Tegal.

Dalam website tersebut sidang perdana rencananya akan digelar Rabu 1 September mendatang.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah aktivis antikorupsi di Kota Tegal resmi mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Kejari Tegal karena dinilai lambat menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan penanganan Covid-19 yang bersumber dari CSR PDAM Kota Tegal.

Baca juga: Berkas Kasus Sate Beracun Dilimpahkan ke Kejari Bantul, Nani Terancam Hukuman Mati

Permohonan praperadilan didaftarkan empat aktivis dengan diantar belasan mahasiswa dan aktivis antikorupsi lainnya ke Pengadilan Negeri Tegal, Kamis (26/8/2021).

Mereka yang mengajukan permohonan praperadilan adalah Miftachudin, Komar Raenudin, Edy Kurniawan, dan Roberto Bellamirno.

Miftachudin mengatakan, gugatan praperadilan dilayangkan karena penyidikan kasus CSR PDAM yang dilakukan Kejari Tegal sejak awal tahun 2021 terkesan jalan di tempat.

"Gugatan praperadilan terkait dengan kasus CSR PDAM yang sedang ditangani kejaksaan. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan," kata Miftach, di Pengadilan Negeri Tegal

Menurut dia, awalnya Kejari Tegal begitu semangat menangani kasus korupsi, bahkan sampai membentuk dan mengumumkan keberadaan Satgas Tipikor pada awal 2021.

Selain itu, dari empat kasus dugaan korupsi yang ditangani, dua di antaranya diekspose ke publik saat peningkatan status ke tingkat penyidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com