“Hingga saat ini, penyidik juga belum memeriksa 13 tersangka. Hal ini dikarenakan salah satu tersangka sedang sakit, sehingga pihaknya memilih untuk menunggu agar bisa diperiksa semuanya. Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” tandasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 13 tersangka pada dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar dengan kerugian mencapai Rp 22 miliar.
Baca juga: Dimulai September, Pemkot Makassar Gelar Vaksinasi di 100 RT Tiap Hari
Polisi belum menahan para tersangka lantaran masih dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada mereka.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pertemuan dengan BPK RI pada 14 Juli 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.