Menurut Walmaria, JS merasa tidak senang saat petugas dari Satgas Kelurahan memotret usaha kelontong di rumah JS.
Saat itu, Tim Satgas Kelurahan memantau semua aktivitas warga, termasuk warung dan melaporkan ke Lurah sebagai Ketua Satgas Kelurahan.
Walmaria mengatakan, saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, JS sempat memanggil suaminya dan menyuruhnya keluar.
Namun, karena khawatir terjadi perkelahian, Walmaria mengunci pintu agar suaminya tidak terpancing keluar rumah.
Walmaria mengambil ponselnya untuk merekam karena khawatir tidak ada warga yang ingin menjadi saksi.
"'Kenapa kau malam-malam buat ribut?' Terus dia bilang, 'Sok kau'. Ku bilang, 'Kau kenapa?. Terus ditumbuk (dipukul) kanlah, satu kali," ucap Walmaria.
Pemukulan itu membuat bibir Walmaria mengalami luka.
Kepala Penerangan Korem 022/Pantai Timur Mayor Sondang Tanjung mengatakan, kasus dugaan penganiyaan tersebut masih diproses oleh Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar.
Namun, menurut Sondang, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu telah mengakui bahwa peristiwa itu terjadi bukan saat operasi Tim Satgas Covid-19.
"(Kasus) penganiayaan masih dalam proses. Nanti kalau sudah clear akan ada pemberitaan untuk konsumsi publik. Sekarang masih didalami," kata Sondang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.