Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Bocah 6 Tahun di Pontianak, Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 27/08/2021, 15:38 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, dilarikan ke rumah sakit usai mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Bocah tersebut diduga mengalami penganiayaan oleh ibu kandung dan ayah tirinya.

“Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak AKP Rully Robinson Polii, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Miris, Bocah 6 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Pontianak

Ia mengatakan, korban bahkan sempat disekap di kamar mandi.

Untungnya, korban berhasil diselamatkan oleh polisi bersama warga Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa ibu kandung bocah tersebut, DS; dan ayah tiri, FR.

Polisi juga memeriksa korban dan asisten rumah tangga terduga pelaku.

Baca juga: Ibu Kandung dan Ayah Tiri Jadi Tersangka Penganiaya Bocah 6 Tahun di Kalbar

 

Orangtua jadi tersangka

Ilustrasi kekerasan terhadap anaktakasuu Ilustrasi kekerasan terhadap anak

Kini, polisi telah menetapkan DS, ibu kandung bocah tersebut; dan FR, ayah tiri; sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan penyekapan bocah berusia 6 tahun.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum terhadap korban, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Rully kepada wartawan.

Baca juga: Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tirinya, Tubuh Bocah di Kalbar Ini Infeksi

Rully menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.

Baca juga: Ayah Penganiaya Balita hingga Tewas Tampak Tak Menyesal, Polisi: Biasa Saja, Tidak Menangis, Wataknya Memang Kasar

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, FR ditahan di Markas Polresta Pontianak.

Sedangkan, tersangka DS diharuskan wajib lapor karena memiliki bayi berusia 1 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com