Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Jember Bongkar Kejanggalan Pejabat Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19

Kompas.com - 27/08/2021, 14:16 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – DPRD Kabupaten Jember mengungkap kejanggalan pencairan honor Rp 70 juta yang diterima sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Jember mulai dari bupati, sekda, hingga Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. 

“Kejanggalan pertama, wabup juga masuk sebagai tim, tapi tidak mendapat honor,” kata anggota DPRD Jember Tabroni kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (27/8/2021).

Menurut dia, dalam SK Bupati Jember tercantum susunan petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19, yakni Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman sebagai pengarah.

 

Namun, Balya tidak mendapatkan honor senilai Rp 70 juta seperti yang lain.

Baca juga: Pejabat Terima Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70 Juta, Polisi Panggil Bendahara BPBD Jember

Kejanggalan kedua, lanjut Tabroni, seharusnya honor tersebut diterima petugas di lapangan yang bertugas memakamkan jenazah, bukan bupati ataupun pejabat lainnya.

Jika bupati beralasan melakukan monitoring atas kegiatan pemakaman tersebut, menurutnya, hal itu memang sudah melekat sebagai tugas bupati. 

“Kalau hanya monitoring tidak perlu dibayar,” ujar dia. 

Mantan Ketua DPC PDI-P Jember itu menilai, tindakan menerima honor Rp 100.000 dari tiap satu pemakaman jenazah Covid-19 tidak bisa dibenarkan secara etika maupun aturan. 

Menurutnya, kegiatan itu seharusnya bisa dianggarkan melalui honor yang dikategorikan setiap bulan dengan jumlah yang tidak terlalu besar. 

“Tidak bisa dihitung dari per warga yang meninggal karena covid-19,” tambah dia.

Baca juga: Terima Honor Rp 70 Juta, Bupati Jember: Saya Berikan pada Keluarga yang Meninggal karena Covid-19

Tabroni meminta agar inspektorat memeriksa BPBD Jember terkait kejanggalan anggaran itu. Ia juga meminta honor tersebut dikembalikan pada BPBD Jember.

“Inspektorat tidak boleh pasif karena fungsinya melakukan penyelidikan di internal Pemkab,” tutur dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman enggan berkomentar terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat mulai dari bupati, sekda, hingga Plt Kepala BPBD Jember, hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Bahkan, nilai honor yang diperuntukkan pada masing-masing pejabat itu mencapai Rp 70 juta. Total nilai dari empat pejabat itu sebanyak Rp 282 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com