Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Tambelan di Bintan Dilelang Rp 1,4 Triliun di Instagram, Gubernur Kepri Kaget

Kompas.com - 27/08/2021, 12:23 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pulau Tambelan atau Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diisukan dilelang Rp 1,4 triliun di Instagram.

Hal ini langsung membuat heboh masyarakat di Pulau Tambelan. Begitu dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang langsung "panas" mendengar informasi tersebut.

Melalui telepon, Ansar mengaku kaget dengan informasi yang menyebutkan adanya pelelangan Pulau Tambelan atau Kecamatan Tambelan tersebut.

Baca juga: Kapal Misterius Berbendera Amerika Terdampar di Pulau Tambelan

Gubernur Kepri: Pulau Tambelan tak mungkin dijual

Bahkan mantan Bupati Bintan dua kali priode ini meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri pemilik akun yang melelang pulau yang berdekatan dengan Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

"Saya akan suruh dinas terkait untuk menindaklanjuti kabar yang membuat heboh masyarakat Kepri, Khususnya masyarakat Tambelan dan minta aparat penegak hukum untuk menelusuri akun Instagram yang telah memosting isu tersebut,” kata Ansar, Jumat (27/8/2021).

Ansar menjelaskan bahwa Pulau Tambelan tidak mungkin dijual, mengingat pulau tersebut kepemilikannya bukan satu atau dua orang. Akan tetapi banyak orang.

“Itu pulau bukan pulau sembarang, banyak orang yang memilikinya, buka satu atau dua orang termasuk banyak aset-aset pemerintah yang ada di Pulau Tersebut,” jelas Ansar.

Baca juga: Pengakuan Raja, Orang yang Disebut Jual Pulau Malamber ke Bupati di Kaltim

Banyak aset pemerintah di Pulau Tambelan

Ansar menambahkan saat ini aset pemerintah yang ada di Pulau Tambelan di antaranya, Bandara, aset pendidikan, kesehatan dan fasilitas pemerintah yang lainnya.

Ia mengaku secepatnya akan melakukan koordinasi dengan kecamatan Tambelan agar isu seperti tidak bermunculan lagi, karena dapat memicu kegaduhan ditengah masyarakat.

Lebih jauh ansar mengatakan, jika Pulau Tambelan akan dimanfaatkan untuk pengembangan investasi, pemerintah tidak akan melarang asalkan melalui mekanisme prosedur yang berlaku, yakni melalui penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN).

"Saya kira itu tidak dilarang oleh pemerintah karena memenuhi prosedur dan kaidah-kaidah ketentuan perundangan yang berlaku, melalui skema PMA atau PMDN,” terang Ansar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com