“Ini memang tidak etis, saya kira dicabut saja agar tidak menjadi masalah terus-menerus,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat mulai dari bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Bahkan, nilai honor yang diperuntukkan pada masing-masing pejabat itu mencapai Rp 70.500.000. Total nilai dari empat pejabat itu sebanyak Rp 282.000.000.
“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.
Baca juga: Bupati Jember soal Terima Honor Rp 70 Juta: Kalau Besar, Artinya yang Meninggal Banyak
Dia mengaku, honor tersebut diberikan pada keluarga kurang mampu yang meninggal karena Covid-19.
Honor tersebut baru diterima pertama kali. Untuk satu warga yang meninggal, honor yang disediakan Rp 100.000.
“Kenapa sekarang sampai Rp 70.000.000, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.