BATAM, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali membuka pelayanan pembuatan paspor, setelah sebelumnya terhenti selama tiga minggu, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Batam.
Kepala seksi (Kasi) Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Doni Purwokohadi Sandra Dewa menjelaskan, mengenai pelayanan paspor mulai aktif kembali sejak Senin (23/8/2021) kemarin.
Baca juga: Cara Daftar dan Lokasi Vaksinasi Moderna Tahap I untuk Warga Batam
Meski demikian, selama PPKM berlangsung, pelayanan paspor yang bersifat darurat (urgent) tetap dilaksanakan.
Seperti bagi mereka yang berobat ke luar negeri, pelajar yang mengikuti pendidikan ke luar negeri dan lainnya.
Baca juga: Kota Batam PPKM Level 3, Tempat Wisata Boleh Buka Kembali
"Khusus untuk situasi urgent, pelayanan tetap diberikan," kata Doni melalui telepon, Jumat (27/8/2021).
Doni menjelaskan walaupun saat ini Batam masih PPKM level 3, pelayanan paspor sudah dibuka namun dengan kuota terbatas.
Adapun pihaknya membatasi hanya untuk 20 pemohon dalam sehari. Sebelum masa PPKM berlaku, pelayanan paspor dapat melayani 70 pemohon.