Dia berharap usaha tersebut dapat membantu perekonomian Nenek Sumirah.
Bantuan modal usaha dimaksud berupa barang sembako seperti minyak goreng dan beras beserta lapaknya senilai Rp 5 juta.
Pemkot Surabaya juga telah mendata nama Nenek Sumirah untuk mendapatkan bantuan permakanan serta bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Sebelumnya diberitakan, selama pandemi Covid-19, baik saat PSBB maupun PPKM, Nenek Sumirah mengaku tak pernah mendapat bantuan sekali pun dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan setempat.
Ia tak tahu mengapa orang seperti dirinya tak mendapatkan bantuan.
Sambil sesekali menyeka air mata dengan hijab hitamnya, Sumirah menjelaskan, dirinya juga tak pernah didata, baik oleh pihak kelurahan, kecamatan, maupun petugas dari Pemkot Surabaya lainnya.
"Saya lihat orang-orang ambil beras dan duit, hati saya menangis, Nak," kata Sumirah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.