Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Nganjuk Ini Terancam Kehilangan Rumah, Diduga Ditipu Oknum Pengacara

Kompas.com - 26/08/2021, 21:51 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu seolah menggambarkan kondisi Nurul Hasanah (42), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Belum lama ini, Nurul menerima surat peringatan atau aanmaning dari Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk untuk mengosongkan rumah yang ditinggalinya.

Aanmaning dilayangkan setelah Nurul dinyatakan kalah dalam gugatan yang diajukan salah seorang pemilik koperasi berinisial LJ.

Baca juga: Tips Membuat Rumah Tampil Lebih Segar dengan Cara Murah

Bermula pinjaman ke koperasi

Kuasa hukum Nurul, Wahju Prijo Djatmiko mengatakan, kasus tersebut bermula saat Nurul dan almarhum suaminya ditawari oleh dua oknum pengacara untuk mengajukan pinjaman ke koperasi pada tahun 2017 lalu.

Pinjaman itu untuk melunasi utang suami Nurul.

“Dua oknum pengacara berinisial PWK dan TB menjanjikan pinjaman di koperasi tersebut akan cair dengan bunga yang sangat mencekik, yakni 30 persen,” jelas Djatmiko dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Berkat bujukan PWK dan TB, lanjut Djatmiko, Nurul dan suaminya setuju mengambil pinjaman senilai Rp 600 juta.

Baca juga: Bupati hingga Sekda Jember Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, DPRD: Tak Etis

Kemudian Nurul dan suaminya diajak mendatangi salah seorang notaris di Nganjuk, tujuannya untuk menandatangani sebuah dokumen.

Namun Nurul tak tahu isi dan maksud dokumen tersebut.

“Selain itu, suami Nurul dipaksa menandatangai selembar kuitansi kosong oleh kedua oknum pengacara PWK dan TB,” tutur Djatmiko.

“Setelah menerima pencairan dana sekitar Rp 600 juta, sertifikat tanah dan rumah milik Nurul diserahkan kepada LJ,” lanjut dia.

Baca juga: Alasan Pengusaha di Pontianak Lelang Rumah untuk Bantu Penanganan Covid-19

 

Jelang jatuh tempo suami Nurul berniat menjual rumahnya. Namun tanpa diduga, rumah tersebut telah menjadi milik LJ.

Setelah itu, Nurul dan suami baru sadar bahwa ternyata dokumen yang ditandatangani di kantor notaris adalah akta jual beli rumah.

Sedangkan kuitansi kosong itu dipakai LJ sebagai tanda bukti pembelian rumah senilai Rp 840 juta.

“Setelah tahu rumahnya beralih kepemilikan kepada LJ, Nurul dan suami digugat oleh LJ dengan alasan tidak ada iktikad baik untuk menyerahkan rumah kepada LJ. Nurul dan suami dinyatakan kalah,” papar Djatmiko.

Tak terima dengan putusan PN Nganjuk, Nurul lantas mengajukan banding dan kasasi. Namun putusan tidak berubah, ia dinyatakan kalah dan diminta untuk menyerahkan rumah kepada LJ.

“Kini Nurul yang telah ditinggal mati suaminya masih mencoba memperjuangkan haknya dengan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung,” sebut Djatmiko.

Baca juga: Bupati hingga Sekda Jember Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, DPRD: Tak Etis

Selain itu, Nurul juga menempuh upaya pidana karena merasa ditipu dan menjadi korban pemalsuan surat oleh LJ.

Dengan didampingi Djatmiko, Nurul membuat laporan ke Polres Nganjuk beberapa waktu lalu

“Bu Nurul ini ditipu. Kuitansi kosongnya dipalsukan, termasuk AJB yang katanya surat utang piutang,” kata Djatmiko.

Sementara itu, TB mengakui dirinya pernah datang ke kediaman Nurul bersama PWK tahun 2017 lalu.

Namun, kata TB, kedatangannya hanya untuk mengantarkan PWK. Kala itu, TB mengklaim dirinya masih berstatus ‘magang’.

“Waktu itu zamannya saya masih belajar. Saya kan nyopiri Pak PWK, kemana-mana saya yang nyopiri karena kan waktu itu orangnya sakit,” jelas TB kepada Kompas.com.

“Kalau masalah untuk pengajuan (peminjaman berubah menjadi jual beli) itu saya enggak tahu. Cuma saya pernah ke Warujayeng, ya nyopiri itu, ngantar tanda tangan. Cuma masalah yang lain-lain engak tahu saya,” lanjut dia.

Adapun TB juga tak bisa berbicara banyak lantaran PWK sudah meninggal dunia, demikian juga notaris AR yang meninggal dunia belum lama ini.

“Sudah meninggal semuanya, (PWK) meninggalnya tahun 2020 atau berapa. Pak AR baru kemarin,” sebut TB.

“Saya juga bingung, yang terkait merayu atau apa, bujuk, saya malah enggak tahu. Dulu kan gandengannya si Pak PWK (yakni) M itu, berdua sama itu. Saya kan sering nyopiri saja,” dalihnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, belum merespons saat Kompas.com mengonfirmasi kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com