Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Aturan Pusat, Harga Tes PCR di Solo Turun Jadi Rp 495.000

Kompas.com - 26/08/2021, 20:42 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menurunkan harga tes PCR sebesar Rp 495.000.

Penurunan harga ini mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Jawa-Bali.

"Harga tes PCR sebesar Rp 495.000. Tarif ini untuk Jawa-Bali," kata Kepala Dinas Kesehatan Solo Siti Wahyuningsih kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun hingga Rp 450.000, Gibran: Kita Ikuti Saja

Penurunan harga berlaku untuk semua rumah sakit, baik negeri maupun swasta yang melayani tes PCR.

"Itu tarif yang diterapkan pemerintah. Artinya mengikat untuk semua yang memeriksa PCR," ungkap dia.

Mengenai hasil apakah bisa diketahui 1x24 jam, Ning sapaan akrab mengatakan pemeriksaan PCR sebenarnya tidak lama.

Karena sampel PCR yang dikirim ke Solo dari berbagai daerah, kemudian juga kasusnya banyak sehingga butuh waktu untuk mengetahui hasilnya.

"Sebetulnya memeriksa (PCR) ini enam jam sudah selesai. Kenapa tracing lama karena kasusnya banyak," terang dia.

Namun, setelah kasus Covid-19 yang sudah mulai berangsur menurun, hasil tes PCR sekarang bisa diketahui dengan cepat.

Baca juga: Harapan Bupati Sumedang, Harga Tes PCR Bisa Lebih Murah Lagi

Ning menambahkan, penurunan harga tes PCR tentu akan menjadi opsi masyarakat melakukan deteksi dini Covid-19.

"Bisa saja menjadi pilihan warga karena murah. Tapi rapid antigen sudah bisa mendeteksi. Artinya kalau hasilnya positif, ya positif," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batas biaya tertinggi tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 pada Senin (16/8/2021).

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.

"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp 525.000 untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

Abdul meminta seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan laboratorium menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan.

Selain itu, hasil pemeriksaan PCR harus dikeluarkan dalam durasi 24 jam dari pengambilan swab.

"Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai kewenangan masing-masing. Evaluasi tarif tertinggi ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Solo Sebut 6 Orang Daftar Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Serentak 2024, 2 Sudah Lengkapi Berkas

PDI-P Solo Sebut 6 Orang Daftar Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Serentak 2024, 2 Sudah Lengkapi Berkas

Regional
Polres Merauke Tangkap Pelaku Pemerkosaan terhadap Mahasiswi

Polres Merauke Tangkap Pelaku Pemerkosaan terhadap Mahasiswi

Regional
Truk Rem Blong Terbalik di Kebumen, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Truk Rem Blong Terbalik di Kebumen, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Balon Udara Berisi Mercon Teror Warga Magelang dan Klaten, Polda Jateng: Ada Ancaman Penjara

Balon Udara Berisi Mercon Teror Warga Magelang dan Klaten, Polda Jateng: Ada Ancaman Penjara

Regional
Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Regional
Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Regional
Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Regional
PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Regional
Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Regional
Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Regional
Gunung Ruang Alami Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Gunung Ruang Alami Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Regional
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com