Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Magelang Surati Presiden, Ingin Selesaikan Masalah Aset TNI yang Ditempati Pemkot

Kompas.com - 26/08/2021, 18:55 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyatakan masih berikhtiar untuk sesegera mungkin menyelesaikan perkara aset berupa tanah dan bangungan milik eks Mako Akabri yang ditempati Pemkot Magelang.

Aziz berujar untuk merampungkan persoalan ini memerlukan proses dan prosedur yang tidak cepat. Bahkan, ikhtiar sudah dilakukan sejak era pemerintahan sebelum dirinya.

"Semua ingin berusaha menyelesaikan ini sesegera mungkin. Cuma hanya prosedurnya. Yang jelas kami sudah ke Menkopolhukam (Menteri Koordintor Politik, Hukum dan HAM), juga sudah ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri," kata Aziz, saat memberikan keterangan pers di Kantor Wali Kota Magelang, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Kantor Wali Kota Magelang Tiba-tiba Dipasang Logo TNI, Layanan Pemkot Tetap Jalan

Pihaknya mengaku sedang mengirim surat ke Presiden RI Joko Widodo untuk memohon bantuan penyelesaian masalah aset ini.

"Nah ini sekarang kita sedang mengirim surat ke Presiden mohon untuk nuwun sewu penyelesaiannya. Karena sudah terlalu lama dan saya menyadari pihak TNI harus juga mempertanggungjawabkan karena ini aset," lanjut Aziz.

Sebagai informasi, polemik ini muncul lagi setelah logo TNI tiba-tiba terpasang di muka atas gedung kantor Wali Kota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang, Rabu (26/8/2021).

Aziz menyatakan, tidak ada pemberitahuan atau izin sebelumnya kepada Pemkot Magelag terkait pemasangan logo berbentuk segilima itu. Walau demikian, Aziz memastikan hal itu tidak mempengaruhi aktivitas pegawai dan pelayanan masyarakat.

"Tidak, kami tidak merasa (terganggu) kita sama-sama tetap beraktivitas, layanan masyarakat juga tetap berjalan normal," jelasnya.

Aziz optimistis, masalah ini bisa diselesaikan pada era kepemimpinannya. Ia pun merasa sudah berusaha mencari titik temu dengan berkoordinasi, berkonsultasi, hingga memohon bantuan dari tingkat provinsi sampai pusat. 

"Untuk menyelesaikan, kalau istilahnya dalam keluarga, Wali Kota atau Pemkot ini kan salah satu anaknya. Tinggal sekarang bapaknya, pemerintah pusat, kakaknya pemerintah provinsi, bagaimana membantu untuk menyelesaikan," jelasnya. 

"Saya yakin bisa selesai, kami menyelesaikan apa yang sudah lama diupayakan oleh pemerintah sebelumnya," kata dokter spesialis penyakit dalam itu. 

Upaya terbaru, yakni pada 18 Agustus 2021, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kemendagri, Kemenhan, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Baca juga: Logo TNI di Kantor Wali Kota Magelang, Sekda: Tak Ada Pemberitahuan


 

Dikatakan, Pemkot Magelang mengakui bahwa sertifikat aset berupa tanah dan bangunan ini memang milik Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI.

Hanya saja Aziz mengingatkan, ada dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, yang berisi tentang serah terima bangunan eks MAKO AKABRI Di Magelang.

"Materi serah terimanya bangunan-bangunan yang sekarang ini ada. Ada semuanya. Jadi kami menempati disini tidak hanya menempati, tetapi ada serah terima atau penyerahan berkaitan dengan itu yang dilaksanakan Menpangab kepada Menteri Dalam Negeri lewat Gubernur saat itu." papar Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com