Diminta tanam pohon
Terkait pernyataan penyesalan Rizki dan Ridho, Asper KBKPH Lawu Selatan Puguh Yudhi menyatakan telah memaafkan kedua pendaki tersebut.
KPH Lawu DS juga tidak memberikan sanksi kepada kedua pelaku karena tidak ada aturan tertulis yang melarang pendaki untuk memanjat tugu.
“Larangan dalam aturan tidak ada, cuma itu lokasinya berbahaya dan kegiatan dilakukan saat jalur pendakian ditutup,” katanya
Baca juga: Pendaki Gunung Lawu yang Panjat Tugu Hargo Dumilah Diduga Terobos Larangan Mendaki
Meski tidak ada larangan untuk memanjat tugu, Puguh mengatakan akan memasang imbauan bagi pendaki untuk tidak memanjat tugu Hargo Dumilah.
Sebagai ganti sanki bagi Rizki dan Ridho, keduanya akan dilibatkan dalam kegiatan penanaman pohon saat musim hujan telah tiba.
“Saat musim tanam kita jalan bareng, biar mereka juga paham bahwa melestarikan hutan juga bagian dari cinta alam, tidak hanya viral melalui hal-hal yang seperti itu,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.