JEMBER.KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku menerima honor puluhan juta dari pemakaman jenazah Covid-19.
Jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai Rp 70.500.000.
Namun, Hendy mengaku honor tersebut telah diberikannya pada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.
“Honor yang saya terima itu langsung kami berikan pada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu,” papar Hendy Siswanto, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Bupati hingga Sekda Jember Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, DPRD: Tak Etis
Dihitung per warga yang meninggal
Menurut dia, berdasarkan regulasi yang ada, terdapat peran pengarah, penanggungjawab, ketua, anggota dalam tim pemakaman Covid-19.
Fungsinya untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Hendy menjelaskan, honor dari tim pemakaman itu senilai Rp 100.000 per warga yang meninggal karena Covid-19.
Jumlah honor mencapai Rp 70 juta dihitung dari jumlah warga yang meninggal.
“Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” papar dia.
Hendy menambahkan, jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 pada bulan Juni-Juli 2021 memang meningkat.
Baca juga: Ini adalah Wabah, Penderitaan, Saya Tak Ingin Pejabat Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat
“Bukan setiap bulan dapat itu (70 juta), kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” terang Hendy .
Dia menilai dirinya mengikuti regulasi yang ada terkait tim pemakaman Covid-19.
Tugasnya melakukan monitor pada setiap warga yang meninggal. Selain itu, dirinya juga baru sekali mendapatkan honor dari tim pemakaman jenazah Covid-19 tersebut.
Namun dirinya tak berharap mendapatkan honor dari warga yang meninggal itu.
Dia mengaku tim pemakaman Covid-19 juga sudah ada sebelumnya. Namun, tingkat kematian lebih sedikit, sehingga honor yang didapatkan juga sedikit.
Baca juga: Ini adalah Wabah, Penderitaan, Saya Tak Ingin Pejabat Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat