Bupati baru sekali terima honor
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan dirinya mendapat honor sebagai pengarah tim pemakaman jenazah Covid-19.
Namun, Hendy mengaku baru sekali menerima honor.
“Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua dan anggota dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi,” kata dia.
Menurut dia, honor sekitar Rp 100.000 setiap ada warga yang meninggal karena Covid-19.
Jumlah honor mencapai Rp 70.000.000 karena dihitung dari jumlah warga yang meninggal.
“Karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam hingga pagi,” tutur dia.
Baca juga: Dinkes Jember Ungkap Kendala Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Takut hingga Tak Diizinkan Keluarga
Dia mengakui jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 pada bulan Juni-Juli 2021 merupakan paling banyak.
Dirinya tak berharap mendapatkan honor dari warga yang meninggal itu.
“Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” jelas dia.
Honor itu diterima sebagai konsekuensi dari penanggung jawab yang bertugas memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.
“Pelayanan itu yang harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja,” tutur dia.
Hendy mengaku honor yang diterima itu diberikan pada keluarga tidak mampu yang meninggal karena Covid-19.
(KOMPAS.COM/Bagus Supriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.