JEMBER, KOMPAS.com - Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat mempertanyakan honor berjumlah fantastis yang diperuntukkan bagi sejumlah pejabat sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19.
Honor itu diterima Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat itu sebesar Rp 70.500.000.
Adapun, total nilai honor dari empat pejabat lantaran menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19, mencapai Rp 282.000.000.
Baca juga: Warga Jalan Kaki Gotong Jenazah Sejauh 5 Kilometer gara-gara Jalanan Rusak Parah
Dianggap tak etis
Hadi Supaat menganggap penerimaan honor dengan nilai fantastis itu tidak etis.
“Ini keputusan yang fatal dan tidak etis,” kata Hadi Supaat pada Kompas.com via telepon Kamis (26/8/2021).
Menurut dia, nilai honor dinilai berlebihan dan tak etis karena bupati dan pejabat penerima honor sudah mendapatkan gaji negara.
Selain itu, mereka juga telah mendapatkan tunjangan di luar gaji.
"Kemudian di situasi pandemi ini, semua pihak seharusnya merasa prihatin," ucap dia.
Baca juga: Usai Membacakan Doa di Pemakaman, Seorang Nazir Masjid Menjadi Korban Penikaman
Sebab, banyak masyarakat yang berjuang melawan Covid-19 dan terus bertahan di tengah keadaan ekonomi yang tidak baik.
Hadi meminta pejabat yang menerima honor dari tim pemakaman tersebut, seharusnya mengembalikannya.
“Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan,” papar dia.
Dia menilai honor sebanyak itu seharusnya dikembalikan dan digunakan untuk penanganan pencegahan Covid-19.
“Kami baru tahu muncul SK tim struktur pemakaman Covid-19 yang disitu juga menyebut nama bupati,” terang dia.
Baca juga: Honor 6 Bulan Belum Cair, Relawan Pemakaman Covid-19: Saya Punya Anak Istri