MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah sekolah swasta di Medan, Sumatera Utara, kedapatan melakukan pembelajaran tatap muka.
Padahal, sampai saat ini Pemkot Medan belum mengizinkan sekolah tatap muka digelar di tengah penerapan PPKM Level 4.
Sekolah swasta yang berlokasi di Jalan KM Yos Sudarso itu pun langsung diminta untuk mengakhiri proses belajar oleh petugas Satgas Covid-19.
Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Sumut Tersisa 3 Daerah
Sekolah ini masih satu lokasi dengan universitas yang tergabung dalam satu yayasan.
Pihak yayasan kemudian menunjuk Rektor Universitas Dharmawangsa Zamakhsyari untuk memberi klarifikasi.
Zamakhsyari menjelaskan, pada saat razia, hanya siswa kelas X yang datang ke sekolah.
"Ini sebenarnya hanya pengumpulan beberapa murid baru anak-anak di SMA," kata Zamakhsyari, Kamis (26/8/2021).
Dia mengatakan, pihak yayasan terpaksa harus melaksanakan sekolah tatap muka atas permintaan para orangtua siswa.
Para orangtua menginginkan anak-anak mereka sekolah tatap muka, terutama untuk siswa baru agar bisa lebih mengenal lingkungan sekolah mereka.
Zamakhsyari mengaku pembelajaran tatap muka di sekolah baru dilaksanakan beberapa hari belakangan. Sebelumnya, seluruh proses pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Menurut dia, di satu sisi pihak sekolah berupaya mematuhi segala aturan yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi.
Namun, jika ini terus berlangsung lama, maka akan merugikan dunia pendidikan itu sendiri.
Lagian, tambahnya, sistem belajar tatap muka yang dilakukan di sekolah itu juga dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas kelas.
Tenaga pengajar dan pendidik di sekolah itu seluruhnya juga sudah divaksin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.