SURABAYA, KOMPAS.com - Oknum Satpol PP Kota Surabaya diketahui mabuk berat saat menjamu tamunya di dalam ruang karaoke, salah satu tempat hiburan malam yang berada di daerah Gembong, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan hal itu. Ulah oknum anggotanya itu, kata Eddy, terjadi pada Senin (23/8/2021) malam.
"Fakta yang ditemukan, memang betul mereka (oknum Satpol PP) berada di lokasi, di tempat karaoke," kata Eddy, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Menurut dia, ada dua anggota Satpol PP yang diduga mabuk saat itu.
Baca juga: Fitri Tewas Saat Rumahnya Ambruk, Ditemukan Sedang Memeluk Anaknya yang Selamat
Bahkan, oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya itu juga diduga melakukan pemukulan kepada seorang warga.
"Ada dua anggota, ada staf dan pejabat struktural," ujar Eddy.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani secara internal. Eddy mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada oknum anggota Satpol PP dan saksi-saksi.
"Jadi ini masih kami sidik, masih kami BAP, masih kami periksa. Jadi belum selesai, kami harus cari saksi-saksi juga," tutur Eddy.
Jika hasil pemeriksaan sudah tuntas, akan ada konsekuensi yang harus diterima oknum anggota Satpol PP tersebut atas dugaan perbuatan yang dilakukan tersebut.
"Sekarang belum ada keputusan berkaitan dengan sanksinya. Kami harus ada saksi dulu," kata Eddy.
Eddy mengaku, pihaknya sudah berusaha meminta keterangan kepada saksi-saksi. Termasuk saksi korban yang diduga mendapatkan kekerasan dari oknum anggotanya.
"Ini yang saksi korban masih belum menghadap, kami ingin tahu kenapa kok ada pemukulan. Makanya harus saya buktikan," kata Eddy.