BADUNG, KOMPAS.com - Tersangka dugaan penodaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece ditangkap di Banjar (Dusun) Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8/2021) malam.
Penangkapan itu dilakukan lewat operasi senyap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Bali.
Kelian atau Kepala Dusun (Kadus) Banjar Untal-Untal I Nyoman Oka Suartana mengaku, tak mengetahui informasi penangkapan Muhammad Kece.
"Tidak ada laporan sama sekali, kami ketahui baru dari media sekitar jam 3 sore. Sebelum itu pun tidak ada tanda-tanda target di wilayah kami," kata Suartana, saat ditemui Kompas.com di Kantor Desa Dalung, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Ditangkap di Bali, YouTuber Muhammad Kece Langsung Dibawa ke Jakarta
Suartana menyebut, senyapnya operasi penangkapan Muhammad Kece tak hanya dialami oleh dirinya sebagai kepala Dusun.
Petugas keamanan di tingkat Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga tak mendapat laporan adanya operasi penangkapan di wilayah tersebut.
"Terus kami gali dengan masyarakat. Ya biasa kami kan ada grup WA (WhatsApp) di banjar, ada WA di banjar adat, sama sekali warga kami baik kelian adat pun tidak tahu," kata dia.
Suartana mengatakan, ia baru mengetahui lebih detail adanya penangkapan setelah mendapatkan informasi dari keponakannya yang bertugas di Subdit Siber Polda Bali.
Dari keponakannya itu, diketahui bahwa tempat penangkapan dilakukan di sebuah rumah tanah kaplingan. Rumah tersebut terletak di area persawahan.
Suartana belum ada rencana untuk memeriksa lokasi rumah tersebut. Sebab, tak ada permintaan dari pihak kepolisian untuk menjaga lokasi.
Ia juga belum bisa memastikan rumah kontrakan yang dimaksud.