Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Ribka Haluk sebagai Penjabat Bupati Yalimo, Ini Wejangan Gubernur Papua Lukas Enembe

Kompas.com - 26/08/2021, 14:24 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe, melantik Penjabat Bupati Yalimo Ribka Haluk di Gedung Negara, Jayapura, Kamis (26/8/2021).

Usai pelantikan, Lukas Enembe memberi arahan khusus kepada Ribka Haluk karena situasi keamanan di Yalimo tidak kondusif akibat konflik politik yang berkepanjangan.

"Yang penting bupati mampu menempatkan diri sebagai caretaker. Ko (kamu) mampu bicara dengan tokoh masyarakat, pemimpin di sana, supaya cari solusi yang tepat, tidak boleh ada korban," ujar Enembe di Jayapura, Kamis.

Sejak 29 Juni 2021, situasi di Yalimo tidak kondusif setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo 2020 dimulai dari tahap pendaftaran. MK juga mendiskualifikasi pasangan calon Erdi Dabi-Jhon Wilil di pilkada itu.

Putusan tersebut direspons massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil dengan melakukan aksi pembakaran sejumlah perkantoran, rumah kios, dan kendaraan di Distrik Elelim.

Massa juga menutup akses jalan sehingga jalur transportasi darat antara Yalimo-Jayawijaya dan Yalimo-Jayapura, terputus.

Baca juga: Tanggapi Kerusuhan Yalimo, Bawaslu Papua: Kita Harus Tetap Menjalankan Putusan MK

Dengan situasi tersebut, Lukas Enembe meminta penjabat Bupati Yalimo bisa segera membangun komunikasi dengan semua pihak. Sehingga, putusan MK bisa ditindaklanjuti.

Gubernur juga meminta Ribka menyesuaikan diri dengan situasi yang berkembang di Yalimo.

"Bupati bicarakan dengan KPU mengenai tahapan dan jadwalnya. Saya sudah sampaikan ke Mendagri, kalau ini berkepanjangan saya kasih keputusan kepada yang terpilih Erdi Dabi sebagai bupati," kata Enembe.

"Tidak bisa lama lama begini, karena jalur utama kita sudah diblokir, tidak bisa masuk ke Wamena. Tidak bisa KPU pusat putuskan, mereka tidak tahu masalah di Papua seperti apa," sambungnya.

Kepala Dinas Sosial Papua, Ribka HalukKOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Kepala Dinas Sosial Papua, Ribka Haluk

Ia juga meminta Ribka Haluk segera menggulirkan kembali roda pemerintahan di Yalimo. Ribka diminta membujuk massa agar kembali membuka akses jalan.

"Ibu Bupati menjadi jembatan penyelesaian konflik, roda pemerintahan di sana tidak boleh putus, tidak boleh ada pemalangan, tidak boleh berkepanjangan dan (ada) masalah lagi yang menimbulkan korban orang banyak," kata dia.

 

Konflik politik di Yalimo

Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil dan nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.

Massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil tengah mendengar pernyataan Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, yang datang ke Distrik Elelim, Yalimo, Papua, Senin (5/7/2021)KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI Massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil tengah mendengar pernyataan Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, yang datang ke Distrik Elelim, Yalimo, Papua, Senin (5/7/2021)

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK. Kali ini materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.

Baca juga: Soal Konflik di Yalimo Papua, Ketua MRP: Hanya Selesai dengan Adat

Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Pascaputusan MK, massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).

Kantor KPU Yalimo dibakar massa setelah MK mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Piloada Yalimo 2020,Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021)Istimewa Kantor KPU Yalimo dibakar massa setelah MK mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Piloada Yalimo 2020,Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021)

Sejumlah gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan. Akibat aksi tersebut, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 324 miliar.

Pada Senin (5/7/2021) malam, sebanyak 1.025 warga Yalimo yang kehilangan tempat tinggal telah berada di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

 

Kasus hukum Erdi Dabi

Erdi Dabi terjerat kasus hukum setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura pada 16 September 2020. Saat itu ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo.

Saat kejadian, Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak sadarkan diri karena mengonsumsi minuman beralkohol.

Dari insiden tersebut, seorang Polwan, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas di tempat.

Baca juga: Ratusan Sopir Terkunci di Yalimo, Kapolda Papua: Kami Upayakan Pembukaan Akses

Akibat kasus tersebut, Erdi Dabi yang pada prosesnya sudah berdamai dengan keluarga korban, dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong masa tahanan pada 18 Februari 2021.

Erdi Dabi ditahan di Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tersisa dua minggu pada 22 April 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com