Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Perusahaan di Karawang Uji Coba WFO 100 Persen, Salah Satunya Kedapatan Tak Punya Satgas Covid-19

Kompas.com - 26/08/2021, 11:27 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Salah satu dari 36 perusahaan yang dilakukan uji coba operasional atau work from home (WFH) 100 persen kedapatan tak mempunyai Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan fasilitas protokol kesehatan (Prokes) yang belum memadai.

Perusahaan itu lantas dikenai sanksi tindak pidana ringan.

Hal itu diketahui saat Satgas Penanganan Covid-19 Karawang melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (25/8/2021).

Adapun salah satu perusahaan yang mendapat sanksi itu sedang dilakukan uji coba operasional yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian bersama 35 perusahaan lain.

Sementara pengawasan atau pengecekean dilakukan Pemkab Karawang sesuai arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Ini Alasan Pemkab Karawang Belum Terapkan Belajar Tatap Muka Terbatas di Sekolah

"Ternyata ada perusahaan yang di luar dugaan kita, mereka tidak memiliki Satgas (Covid-19)," ujar Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Disamping itu, perusahaan itu juga dianggap lalai menerapkan prokes.

Di antaranya tempat makan staf yang kurang representatif, lokasi parkir yang berdempetan, kurangnya fasilitas cuci tangan, alur keluar masuk karyawan dan sarana tempat ibadah.

Baca juga: Pemkab Karawang Imbau Karyawan Perusahaan Tak Mudik Saat Libur Nataru

Padahal hal itu sudah dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021.

Dalam SE itu dijelaskan apabila perusahaan melanggar, akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penonaktifan dan pencabutan Izin Operasional Mobiitas dan Kegiatan Industri (IOMKI).

Namun hal itu merupakan kewenangan Kemenperin, bukan pemerintah daerah.

"Akhirnya kami kenakan sanksi tipiring pada perusahaan tersebut," kata Aep.

Selain itu, Aep berharap Kemenperin berkoordinasi dengan Pemkab Karawang lebih dulu sebelum memberikan izin uji coba operasional 100 persen kepada perusahaan sektor esensial.

"Mestinya pihak dari Kemenperin berkoordinasi dulu ke kami apakah perusahaan, yang mengajukan, sudah layak atau tidak (untuk uji coba WFO 100 persen)," kata dia.

Padahal, kata Aep, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengumpulkan pihak perusahaan untuk membahas perihal penerapan prokes di industri dan penanganan Covid-19.

Salah satunya kewajiban mempunyai satgas di masing-masing perusahaan.

"Tapi kemarin pun setelah diberitahu masih belum siap," ujar dia.

Berangkat dari temuan itu, Aep mengaku akan berkomunikasi dengan Kemenperin. Tujuannya agar ada perbaikan penerapan prokes di industri.

"Rencana dari berita acara Insya Allah kami akan tindak lanjut (komunikasi) dengan Kemenperin," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com