KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Asep Junaedi mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan sekolah secara daring meskipun Karawang sudah masuk level 3.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengizinkan belajar tatap muka terbatas pada wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Alasan keputusan itu diambil untuk menghindari risiko penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
"Saat ini, pemerintah terus berusaha untuk menekan laju penularan. Jadi kita tidak ingin ada penularan di pembelajaran tatap muka terbatas," kata Asep dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Pemkab Karawang Belum Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas di Sekolah
Dikutip dari Antara, kata Asep, sesuai dengan Surat Edaran Bupati, maka kegiatan pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan.
"Kegiatan belajar mengajar di setiap satuan pendidikan dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh," kata Asep dikutip dari Antara.