Syarat ikut vaksinasi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga untuk menjadi peserta vaksin Moderna dosis pertama.
Di antaranya, warga harus ber-KTP Surabaya dan sudah berusia lebih dari 18 tahun.
Kemudian, mereka juga belum menerima vaksin Covid-19 sebelumnya.
"Pelaksanaannya dimulai pukul 10.00 WIB di Atrium lantai satu Ciputra World Mall Surabaya. Mereka harus mendaftar terlebih dahulu dan memenuhi syarat yang berlaku," kata Febria.
Baca juga: 300 Ibu Hamil di Kota Madiun Akan Disuntik Vaksin Sinovac
Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi Moderna dosis ketiga yang berfungsi sebagai immune booster bagi tenaga kesehatan, masih terus dilakukan.
Pemkot Surabaya menggelar kembali vaksinasi untuk SDMK mulai tanggal 25-28 Agustus 2021 di Atlas Sport Center Surabaya.
"Sasarannya itu SDMK yang bekerja di klinik, apotek, laboratorium, dan praktik mandiri perorangan. Untuk SDMK yang bekerja di Rumah Sakit (RS) dan puskesmas, pelayanan vaksinasinya telah dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) masing-masing," tutur dia.
Ia menambahkan, vaksin Moderna memang memiliki Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berbeda-beda untuk setiap orang.
Meski demikian, ia memastikan bahwa vaksin tersebut aman untuk digunakan.
"Terkait dengan efek pasca vaksinasi memang berbeda untuk setiap orang, yang pasti vaksin Moderna aman untuk digunakan," kata Febria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.