Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memalsukan Hasil Tes PCR, 5 Orang Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Kompas.com - 25/08/2021, 19:51 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap lima orang pelaku pemalsuan hasil tes PCR Covid-19.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, kelima pelaku ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, pada Minggu (22/8/2021).

"Kelima pelaku akan menggunakan angkutan udara, namun kedapatan membawa surat hasil tes PCR negatif Covid-19 palsu," ujar Budi pada wartawan saat konferensi pers, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Ini Daftar Tarif Tes PCR dan Antigen

Dia menjelaskan, awalnya penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial HA (38) dan perempuan berinisial LS (32).

"Kedua pelaku ini menggunakan surat tes PCR dengan logo salah satu rumah sakit di Pekanbaru, dengan hasil negatif Covid-19," ujar Budi.

Dari penyelidikan, kedua pelaku memalsukan surat negatif Covid-19 di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Mereka ini bukan pasangan suami istri. Keduanya hanya sama-sama bekerja di Jakarta.

"Jadi, mereka ini mau ke Jakarta dengan pesawat Batik Air. Namun, mereka menggunakan surat bebas Covid-19 palsu," kata Budi.

Baca juga: Penyebab Harga Tes PCR di Sejumlah RS Belum Turun

Pada hari yang sama, petugas kembali menangkap tiga orang laki-laki yang juga membawa surat bebas Covid-19 palsu.

Mereka ditangkap saat hendak menaiki pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru.

Ketiga pelaku berinisial NA (22), AD (21), dan MZ (47).

Menurut Budi, pelaku NA dan AD merupakan mahasiswa yang akan berangkat ke Turki.

"Hasil pemeriksaan, surat hasil tes PCR dibuat temannya HF mahasiswa di Turki, dengan mengedit. Kemudian dikirimkan lewat WA, lalu di-print di Pekanbaru. Mereka ini hendak berangkat ke Jakarta pesawat Citilink," kata Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com