Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Minta Pemkab Tuban Manfaatkan Aset-aset yang Terbengkalai

Kompas.com - 25/08/2021, 19:22 WIB
Hamim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta Pemkab Tuban memanfaatkan aset-asetnya agar tidak terbengkalai.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra saat berkunjung ke Kabupaten Tuban untuk menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Aipda Bastari Ditabrak Saat Amankan Lalu Lintas di Tuban, Pelaku Pemandu Lagu yang Sedang Mabuk

Menurutnya, aset-aset milik Pemkab Tuban yang kosong dapat dikelola pemerintah daerah maupun masyarakat umum supaya lebih bermanfaat.

Apalagi, Kabupaten Tuban saat ini memiliki banyak potensi dengan adanya salah satu proyek strategis nasional berupa pembangunan kilang minyak.

Keberadaan proyek tersebut tentunya akan membuka banyak peluang pembangunan yang cukup baik bagi masyarakat Kabupaten Tuban.

"Karenanya, pemerintah daerah bersama masyarakat dapat memanfaatkannya kesempatan tersebut," kata Surya Tjandra dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Tawarkan Kaus Jokowi 404: Not Found, Pria Tuban Minta Maaf di Kantor Polisi

Temukan aset terbengkalai

Sebelumnya, Kantor ATR/BPN Tuban menemukan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, berupa lahan seluas lima hektar kosong dan dibiarkan terbengkalai.

Pihak ATR/BPN juga menemukan ribuan aset lainnya belum bersertifikat.

Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Roy Eduard Fabian Wayoi mengatakan, saat ini pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pengurusan aset milik Pemkab Tuban yang mencapai 1600 aset.

Baca juga: 2 Anggotanya Dikeroyok OTK, Pimpinan PSNU Pagar Nusa Datangi Polres Tuban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com