KOMPAS.com - Aksi vandalisme terjadi di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Sabtu (21/8/2021).
Vandalisme dilakukan di logo partai tepat di depan bangunan utama, di tembok sisi bangunan, serta di kaca gedung.
Di logo partai terlihat coretan bertuliskan PKI yang dibuat dengan cat semprot berwarna putih.
Tak hanya di kantor DPC PDI-P. Aksi vandalisme juga dilakukan di sebuah SPBU yang berjarak sekitar 100 meter dari kantor PDI-P.
Di lokasi tersebut, vandalisme mengaitkan nama Presiden Joko Widodo dengan partai terlarang.
Baca juga: Kantor DPC PDI-P Pacitan Jadi Sasaran Vandalisme, Begini Penampakannya
Ketua DPC PDI-P Pacitan Eko Setioranu menduga aksi vandalisme itu dilakukan pada Sabtu (21/8/2021) saat penjaga kantor sedang shalat shubuh.
Keberadaan tulisan tersebut baru diketahui sekitar pukul 09.00 WIB saat sejumlah petugas partai mulai beraktivitas di kantor.
“Diperkirakan, kejadiannya Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Sebab, penjaga kami hingga malam berjaga di pos depan. Meninggalkan pos di jam tersebut untuk shalat subuh,” ujar Eko Ranu.
“Tulisan ditemukan ada tiga di gedung kantor, dan di lokasi lain ada satu, yang membawa bawa nama Pak Presiden sebagai Kepala Negara,” ujar Eko Setioranu di kantor PDI-P Pacitan, Rabu.
Baca juga: Monumen Jenderal Sudirman di Pacitan, Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia
Terkait aksi vandalisme tersebut, Eko Ranu mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ia menyebut polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selain membuat laporan ke polisi, pihaknya juga melaporkan kejadian tersebut ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Jakarta.
Menurutnya pusat telah menyarankan agar DPC PDI Pacitan mengawal kasus tersebut hingga pelaku diproses hukum.
Baca juga: Gempa M 5,2 Guncang Pacitan, Tak Berpotensi Tsunami
Saat ini, vandalisme tersebut ditutup dengan plastik tebal. Sedangkan coretan yang ada di kaca kantor sudah dihapus oleh penjaga gedung.
Vandalisme yang mengaitkan dengan PKI sebagian sengaja tidak dihapus guna kepentingan penyelidikan.