SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya akhirnya memberikan bantuan dan perhatian kepada Sumirah (89), warga Jalan Simojawar 1 No 50 RT 001 RW 001, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, yang hidup sebatang kara di tempat indekosnya yang berukuran sekitar 2x3 meter.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, Pemkot Surabaya membutuhkan keterlibatan semua pihak dalam memaksimalkan pelayanan maupun memberikan intervensi sosial kepada warganya.
Karena itu, setiap informasi yang disampaikan masyarakat kepada pemkot terkait adanya warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), sangat berharga bagi dirinya.
"Seperti informasi mengenai adanya lansia (lanjut usia) yang tinggal sebatang kara di wilayah Sukomanunggal Surabaya, ibu Sumirah (89) ini," kata Suharto, kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Saya Hanya Bisa Lihat Orang-orang Ambil Bantuan Beras dan Duit, Hati Saya Menangis
Ketika mendengar informasi tentang Sumirah di media massa, pihaknya bersama jajaran kecamatan, kelurahan beserta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) langsung ke rumah Sumirah.
Ini dilakukan sebagai deteksi dini dan rujukan pemkot memberikan intervensi bantuan agar tepat sasaran.
"Kami sudah lakukan outreach ke rumah tinggal klien Ibu Sumirah, Selasa (24/8/2021) malam. Klien diketahui hidup sebatang kara, karena tidak memiliki anak. Sedangkan suaminya, sudah meninggal beberapa tahun lalu," tutur pria yang akrab disapa Anang ini.
Berdasarkan hasil outreach, Anang menyebut, klien belum mendapatkan intervensi bantuan sosial.
Seperti, permakanan dari pemkot maupun program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.
Sedangkan untuk layanan kesehatan, klien telah mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Setelah kami cek di aplikasi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), data klien juga belum masuk. Sehingga kami masukkan dulu ke dalam aplikasi MBR itu untuk intervensi ke depannya," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui permasalahan seperti yang dialami warga Sukomanunggal bisa menginformasikan kepada pemkot.
Informasi itu, bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu maupun lewat kelurahan dan kecamatan setempat.
"Karena kami di pemerintah juga terbatas," ujar dia.
Camat Sukomanunggal Kota Surabaya, Lakoli mengklaim bahwa Ketua RW setempat sudah beberapa kali melakukan usulan agar Sumirah masuk ke dalam data MBR.
Namun, usulan itu ditolak oleh sistem di dalam aplikasi.