PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan ibu kandung dan ayah tiri hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Bahkan, korban sempat disekap di kamar mandi, sebelum akhirnya diselamatkan oleh aparat kepolisian bersama masyarakat Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontiana Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Pria Aniaya Pacar Sendiri gara-gara Asyik Main HP, Korban Diusir, Motor dan STNK-nya Ditahan
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengaku tengah menyelidiki perkara tersebut.
Menurut Rully, kepolisian juga telah memeriksa ibu kandung korban berinisial DS, dan ayah tiri korban berinisial FR.
“Kedua orangtuanya belum mengakui dugaan penganiayaan itu. Dan sampai saat ini, statusnya masih sebagai saksi,” kata Rully saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Selain itu, lanjut Rully, pihaknya juga telah memeriksa korban, namun keterangan yang disampaikannya berubah-ubah.
Baca juga: Anggota TNI yang Aniaya Siswa SD Ditahan, 6 Saksi Diperiksa
Oleh karena itu, polisi akan kembali meminta keterangan korban dengan didampingi psikiater.
Sementara itu, kepolisian juga telah memeriksa saksi lain, yakni asisten rumah tangga kedua terduga penganiaya.
“Masih terus kami dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut. Tunggu saja, setelah semua bukti terkumpul akan segera kami sampaikan hasilnya,” ucap Rully.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.