Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Walhi Bali, Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai Menyusut 62 Hektar

Kompas.com - 25/08/2021, 11:01 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mengkritik dokumen penataan Blok Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang mengalami penyusutan seluas 62 hektar.

Bersama organisasi lingkungan hidup lainnya seperti Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali, mereka mempertanyakan penyebab penyusutan di kawasan konservasi tersebut.

“Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan karena dari masa ke masa Tahura terus menyusut. Pada saat ditetapkan Tahura luasnya 1.203,55 hektar, sekarang tersisa 1.141,41 hektar," kata Direktur Eksekutif Walhi Bali I Made Juli Untung Pratama dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Kasus Pemukulan di Buleleng Bali Dimediasi, Dandim dan Warga Sepakat Berdamai

Temuan itu diungkap Pratama dalam acara konsultasi publik terkait penataan Blok Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Acara yang juga dihadiri oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Kepala Dinas DKLH Bali, Kabid I DKLH Bali, dan Kepala UPT Tahura Ngurah Rai itu, Walhi juga mengkritik dokumen penataan Blok Tahura Ngurah Rai.

Dalam dukumen penataan Blok, ada temuan terkait perubahan blok perlindungan menjadi blok pemanfaatan.

Perubahan itu, lanjut dia, bisa menjadi pintu masuk pemutihan pelanggaran zonasi karena pada tahun 2012 PT Tirta Rahmat Bahari pernah mengajukan Izin Pengusahaan Pariwisata di blok perlindungan.

“Kami khawatir diubahnya blok ini menjadi alat pemutihan pelanggaran zonasi Tahura. Misal ada izin terdahulu yang melanggar peruntukan blok. Dengan perubahan blok, izin tersebut tidak melanggar lagi," tuturnya.

Baca juga: Bandara Ngloram Bakal Dikoneksikan dengan Kereta, PT KAI Akan Pindahkan Stasiun

Perwakilan dari KEKAL Bali, Made Krisna Dinata mengatakan, dalam arahan Dirjen KSDAE, arahan Dirjen pada kawasan konservasi juga dapat dilakukan fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial.

Atas dasar itu, ia mempertanyakan alasan diubahnya blok perlindungan menjadi pemanfaatan oleh DKLH Bali. Termasuk juga kemungkinan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam baru yang diterbitkan.

“Karena pada tahun 2012 sempat ada izin pengusahaan pariwisata alam di Tahura," tuturnya.

"Tahura ini kawasan konservasi, tujuannya adalah perlindungan kawasan, penataan blok terbaru ini sangat mengkhawatirkan karena blok perlindungan justru menyusut drastis dan blok pemanfaatan bertambah ratusan hektar," lanjut dia.

Baca juga: Dieng Kembali Membeku, Embun Es Muncul di Kompleks Candi Arjuna

Dalam acara yang sama, Kepala UPT Tahura Ngurah Rai I Ketut Subandi membenarkan adanya penyusutan luas kawasan konservasi seluas 62,14 hektar.

Menurutnya, penyusutan itu terjadi karena ada pelepasan kawasan hutan yang diberikan untuk PT Bali Turtle International Develpoment (BTID) dan sudah mendapat penetapan dari Menteri Kehutanan tahun 2004.

Sedangkan pada dokumen tahun 2015 masih dimasukkan sebagai kawasan konservasi.

“Memang ada kesalahan dokumen kami selama ini," ujarnya.

Terkait dengan diubahnya blok perlindungan menjadi blok pemanfaatan, Ketut Subandi menerangkan, belum ada izin baru yang diterbitkan.

"Diubahnya blok perlindungan menjadi pemanfaatan bukan berarti memberikan izin kepada pengusaha. Izin baru tidak ada," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com