Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Walhi Bali, Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai Menyusut 62 Hektar

Kompas.com - 25/08/2021, 11:01 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mengkritik dokumen penataan Blok Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang mengalami penyusutan seluas 62 hektar.

Bersama organisasi lingkungan hidup lainnya seperti Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali, mereka mempertanyakan penyebab penyusutan di kawasan konservasi tersebut.

“Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan karena dari masa ke masa Tahura terus menyusut. Pada saat ditetapkan Tahura luasnya 1.203,55 hektar, sekarang tersisa 1.141,41 hektar," kata Direktur Eksekutif Walhi Bali I Made Juli Untung Pratama dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Kasus Pemukulan di Buleleng Bali Dimediasi, Dandim dan Warga Sepakat Berdamai

Temuan itu diungkap Pratama dalam acara konsultasi publik terkait penataan Blok Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Acara yang juga dihadiri oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Kepala Dinas DKLH Bali, Kabid I DKLH Bali, dan Kepala UPT Tahura Ngurah Rai itu, Walhi juga mengkritik dokumen penataan Blok Tahura Ngurah Rai.

Dalam dukumen penataan Blok, ada temuan terkait perubahan blok perlindungan menjadi blok pemanfaatan.

Perubahan itu, lanjut dia, bisa menjadi pintu masuk pemutihan pelanggaran zonasi karena pada tahun 2012 PT Tirta Rahmat Bahari pernah mengajukan Izin Pengusahaan Pariwisata di blok perlindungan.

“Kami khawatir diubahnya blok ini menjadi alat pemutihan pelanggaran zonasi Tahura. Misal ada izin terdahulu yang melanggar peruntukan blok. Dengan perubahan blok, izin tersebut tidak melanggar lagi," tuturnya.

Baca juga: Bandara Ngloram Bakal Dikoneksikan dengan Kereta, PT KAI Akan Pindahkan Stasiun

Perwakilan dari KEKAL Bali, Made Krisna Dinata mengatakan, dalam arahan Dirjen KSDAE, arahan Dirjen pada kawasan konservasi juga dapat dilakukan fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial.

Atas dasar itu, ia mempertanyakan alasan diubahnya blok perlindungan menjadi pemanfaatan oleh DKLH Bali. Termasuk juga kemungkinan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam baru yang diterbitkan.

“Karena pada tahun 2012 sempat ada izin pengusahaan pariwisata alam di Tahura," tuturnya.

"Tahura ini kawasan konservasi, tujuannya adalah perlindungan kawasan, penataan blok terbaru ini sangat mengkhawatirkan karena blok perlindungan justru menyusut drastis dan blok pemanfaatan bertambah ratusan hektar," lanjut dia.

Baca juga: Dieng Kembali Membeku, Embun Es Muncul di Kompleks Candi Arjuna

Dalam acara yang sama, Kepala UPT Tahura Ngurah Rai I Ketut Subandi membenarkan adanya penyusutan luas kawasan konservasi seluas 62,14 hektar.

Menurutnya, penyusutan itu terjadi karena ada pelepasan kawasan hutan yang diberikan untuk PT Bali Turtle International Develpoment (BTID) dan sudah mendapat penetapan dari Menteri Kehutanan tahun 2004.

Sedangkan pada dokumen tahun 2015 masih dimasukkan sebagai kawasan konservasi.

“Memang ada kesalahan dokumen kami selama ini," ujarnya.

Terkait dengan diubahnya blok perlindungan menjadi blok pemanfaatan, Ketut Subandi menerangkan, belum ada izin baru yang diterbitkan.

"Diubahnya blok perlindungan menjadi pemanfaatan bukan berarti memberikan izin kepada pengusaha. Izin baru tidak ada," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com