Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Tangsel Terapkan PPKM Level 3, Walkot Benyamin Paparkan Aturan Barunya

Kompas.com - 25/08/2021, 10:24 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Selain prokes, juga harus dilakukan skrining untuk peserta dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

Baca juga: Mal Buka, Sejumlah Warga Depok Belum Tahu Harus Unduh Aplikasi Peduli Lindungi

Aturan baru PPKM level tiga di sektor esensial

Terkait aturan baru pada penerapan PPKM level tiga di sektor esensial, Benyamin menjelaskan secara khusus untuk bidang ketenagakerjaan.

“Jenis pekerjaan seperti asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan atau yang berorientasi pada pelayanan fisik diperbolehkan melayani tatap muka,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Benyamin, pelayanan fisik harus memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan maksimal 50 persen.

Begitu pula dengan pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, serta perhotelan non-penanganan karantina harus memberlakukan aturan maksimal 50 persen.

Baca juga: Pemerintah Uji Coba Pekerja Industri Esensial WFO 100 Persen, Ini Syaratnya

”Sektor esensial di bidang pemerintahan, terutama pada pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya juga diberlakukan pembatasan jumlah staf work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan prokes secara ketat,” kata Benyamin.

Selain memaparkan aturan jam operasional di sektor esensial dan non-esensial, Benyamin menjelaskan pula penurunan level PPKM di Kota Tangsel.

Menurutnya, Tangsel bisa turun level dikarenakan indikator angka kematian hanya 2,4 persen, sedangkan persentase kesembuhan mencapai 94 persen. Sementara itu, bed occupancy rate (BOR) mengalami penurunan di bawah 50 persen.

"Kami masih menunggu angka positivity rate karena sebelumnya mendekati 6 persen. Padahal standar angka positivity rate adalah 5 persen. Kalau positivity rate turun maka kami bisa masuk level dua" ucap Benyamin.

Baca juga: Update: Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Bertambah 484, Positivity Rate 5,3 Persen

Ia menilai, hasil angka positivity rate yang enggan turun berasal dari kinerja testing yang belum maksimal.

"Swab Antigen kami belum maksimal. Dari target 2.700 orang per hari atau hampir 3.000 orang per hari, baru bisa dijangkau 1.700 orang per hari. Jadi, target testing ini yang akan terus kami tingkatkan" ujar Benyamin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com