Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kegagalan Kristina Jadi Anggota Paskibraka di Istana Merdeka, gara-gara Covid-19 hingga Dugaan Malaadministrasi

Kompas.com - 25/08/2021, 09:46 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Cita-cita Kristina, pelajar di Sulawesi Barat, menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Nasional di Istana Merdeka, tiba-tiba gagal setelah dinyatakan positif Covid-19 oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) setempat.

Saat itu Kristina dan keluarganya sempat melihat kejanggalan keputusan Dispora tersebut.

Salah satunya adalah siswi pengganti Kristina ternyata bukan dari daftar cadangan milik Dispora.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjelaskan, nama pengganti Kristina adalah seorang siswi berinisial AFT. 

Baca juga: Fakta Baru Calon Paskibraka Gagal ke Istana, Ombudsman Sulbar Temukan 3 Dugaan Malaadministrasi

Akibatnya, siswi pengganti Kristina tersebut saat ini menjadi sorotan dan di-bully di media sosial.   

Sementara itu, berdasar temuan Ombudsman perwakilan Sulbar, setidaknya ada tiga dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dispora Sulbar.

Baca juga: Banggakan Sumut, Paskibraka Ardhelia dan Rifaldy Diberi Hadiah Rp 10 Juta oleh Gubernur Edy

Ini fakta lengkapnya:

1. Kejanggalan menurut keluarga Kristina

Gagal Ke Istana Wakili Sulbar, Kristina Tolak Jadi Paskibrakan di PropinsiKOMPAS.COM/JUNAEDI Gagal Ke Istana Wakili Sulbar, Kristina Tolak Jadi Paskibrakan di Propinsi

Menurut Kristina, dua hari setelah dinyatakan positif Covid-19, dirinya lalu tes swab mandiri di Puskesmas Mamasa. Saat itu hasil tes swab menyatakan Kristina negatif Covid-19.

Namun demikian, setelah menunjukan hasil tes itu ke Dispora, Kristina tetap menganulir namanya di Paskibraka Nasional.

Baca juga: Kristina Pilih Pulang Kampung Usai Gagal Jadi Paskibraka di Istana Negara, padahal Dapat Peringkat Pertama

Tak hanya itu, nama Kristina bahkan sudah diganti oleh siswi lain yang tak ada dalam daftar cadangan milik Dispora.

"Kejangalan yang kami dapat, pihak yang menangani kurang kejelasan sehingga kami mengadakan tes ulang bersama Dinas Kesehatan Mamasa dan ada hasilnya dinyatakan negatif," ujar Habel Salta, perwakilan keluarga saat diwawancara wartawan, Rabu(28/7/2021).

2. Penjelasan Kemenpora 

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh mengaku telah menerima soal pengaduan penggantian Kristina ke AFT. 

Dari keterangan Dispora Sulbar, salah satu alasan penggantian Kristina berdasar hasil tes swab PCR.  

“Berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil test Swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari Kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama; dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa, dan saat ini sedang menunggu untuk dilaksanakan pertemuan antara Dispora Provinsi Sulbar dengan yang bersangkutan untuk memperjelas duduk masalah. Update perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam kesempatan pertama,” katanya, 

3. Temuan Ombudsman

Sementara itu, berdasar temuan Ombudsman perwakilan Sulbar, setidaknya ada tiga dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dispora Sulbar.

"Tiga malaadministrasi itu di antaranya tidak patut dilakukan oleh dinas (Dispora). Kemudian penyimpang prosedur kan mestinya haknya orang (cadangan), kok orang lain yang diambil," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar saat dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Ombudsman Pastikan Pemeriksaan PCR Anggota Paskibraka Asal Sulbar Tak Salahi Prosedur

Lukman menambahkan, Kristina seharusnya diganti oleh Aliyah, siswi asal Kota Pasangkayu yang menjadi cadangannya.

Menurut Lukman, penggantian yang dilakukan Dispora itu tidak sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 terkait dengan penyelenggaraan Paskibraka.

4. Klarifikasi Pemprov Sulbar

Gagal Ke Istana Wakili Sulbar, Kristina Tolak Jadi Paskibrakan di PropinsiKOMPAS.COM/JUNAEDI Gagal Ke Istana Wakili Sulbar, Kristina Tolak Jadi Paskibrakan di Propinsi
Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris menjelaskan, pihaknya masih mengkaji rekomendasi Ombudsman tersebut.

Namun, menurut Idris, Pemprov Sulbar tidak serta merta langsung menerima dan menjatuhkan sanksi ke pihak yang diduga melakukan malaadministrasi.

Baca juga: Saya Berdoa agar Tuhan Beri Waktu Terbaik untuk Membanggakan Orangtua

Pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin pegawai.

"Satu rekomendasi yang muncul dari institusi lembaga lain itu harus dibuat korelasinya juga dengan masalahnya. Sehingga saya sudah menugaskan khusus asisten 1 dan 3 untuk mendalami itu," kata Idris kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Penjelasan Pemprov Sulbar soal Penggantian Calon Paskibraka Bukan dari Anggota Cadangan

 

5. Soal pengganti Kristina yang dianggap janggal

Idris menjelaskan, keputusan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan nantinya dikeluarkan oleh Gubernur Sulbar Andi Ali Baal Masdar.

Pemprov Sulbar juga sudah menemui keluarga Aliyah, siswi yang seharusnya menggantikan Kristina sebagai calon Paskibraka mewakili Sulbar.

"Kalau siswa cadangan di Pasangkayu sudah ketemu orangtuanya. Terlepas dari kelemahan kawan-kawan Dispora dengan hal yang tidak dibuat-buat untuk mengganjal mereka itu aja yang kita cari," pungkasnya.

Baca juga: Lolos Seleksi Namun Tak Jadi ke Istana Wakili Sulbar, Kristina Tolak Jadi Paskibraka Provinsi

6. Saran Ombudsman

Terkait kasus itu, Ombudsman meminta Pemprov Sulbar melalui Dispora menyarankan upaya pendisiplinan di jajaran Dispora.

Selain itu, ada upaya persuasif dan solutif bagi keluarga Nuraliyah yang hak-haknya dihilangkan sebagai peserta calon Paskibraka.

"Bentuknya apa, kita persilakan pemprov untuk melakukan langkah-langkah itu agar tercermin asas pelayanan publik secara berkeadilan," ujar Lukman.

Ombudsman berarap dalam waktu 30 hari Pemprov Sulbar bisa menyelesaikan masalah tersebut. Meski demikian, kata Lukman, saran ini tidak wajib dan mengikat.

Baca juga: Sosok Kristina, Paskibraka yang Gagal ke Istana meski Lolos Seleksi, Anak Buruh Tani yang Berprestasi

 

7. Selidiki hasil tes positif Covid-19

Lukman saat ini sedang menyelidiki dugaan kejanggalan status positif Covid-19 yang dikeluarkan tim Satgas Covid-19 Sulbar terhadap Kristina dan Arya Maulana Mulya yang juga gagal lolos menjadi anggota Paskibraka di Istana Negara.

Menurut Lukman, kedua siswa dari Mamasa dan Majene itu sebelumnya diperiksa di Puskesmas Binanga Mamuju yang hasilnya dikeluarkan BPPOM.
Lalu, kedua siswa ini dinyatakan positif. Namun, kedua siswa itu tidak ditangani layaknya orang yang terpapar virus corona.

"Ini sudah turun tim saya untuk mencari keterangan Puskesmas Binanga lalu BPPOM termasuk tim Covid-19 Sulbar. Jadi belum ada kesimpulan. Persoalan pergantian kita akan sesuaikan proporsi waktu," ujar Lukman.

Baca juga: Kristina Pilih Pulang Kampung Usai Gagal Jadi Paskibraka di Istana Negara, padahal Dapat Peringkat Pertama

8. Kepala Dispora: Tak ada upaya untuk menyingkirkan

Kepala Dispora Sulbar Muhammad Hamzih menegaskan, pihaknya tidak ada niat untuk Kristina maupun Arya untuk menjadi anggota Paskibraka pada peringatan HUT ke-76 RI di Istana Negara.

Keputusan mengadakan tes PCR ulang, kata Hamzih, murni dari instruksi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Jadi saya tegaskan tidak ada satu pun permainan dan menggoda saya untuk mencoba-coba merubah hasil seleksi (Paskibraka) kemarin untuk wilayah Sulbar," tegas Hamzih.

Hamzih juga menjelaskan, dirinya sudah berupaya untuk tetap mempertahankan Kristina dan Arya untuk tetap bisa berangkat ke Jakarta setelah keduanya menjalani isolasi mandiri (isoman).

Namun, kata Hamzih, panitia yang berada di Jakarta tidak memberikan toleransi dan menginstruksikan kalau kedua pelajar tersebut diganti dengan siswa yang lain.

"Saya meminta satu minggu tapi mereka (pihak Jakarta) meminta sampai hari Senin," ujar Hamzih.

(Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian, Khairina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kemenpora Jelaskan Pergantian Calon Paskibraka Nasional Asal Sulawesi Barat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com