Pada akhirnya, Joko Suwano mengundurkan diri dari jabatan Camat Batang-Batang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid mengatakan, Joko mengundurkan diri atas kehendaknya sendiri.
"Dua hari setelah dimintai klarifikasi, Camat Joko akhirnya tanda tangan surat pengunduran diri dari jabatannya," ujar Abdul Madjid ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (24/8/2021).
Madjid menyebutkan, Joko sudah mengakui bahwa perbuatannya itu salah dan melanggar kode etik sebagai ASN.
"Jika ada sanksi atas perbuatan Joko, itu sudah wewenang Inspektorat. BKD hanya menegakkan kode etik saja berupa teguran moral kepada yang bersangkutan," ungkap Madjid.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Pamekasan: Taufiqurrahman | Editor: Dheri Agriesta, Robertus Belarminus, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.