Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus TNI Hajar Warga di Buleleng Bali Berujung Damai, Laporan Segera Dicabut

Kompas.com - 24/08/2021, 18:30 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI terhadap warga di Buleleng Bali berujung damai.

Kesepakatan perdamaian didapat usai kedua belah pihak melakukan mediasi di wantilan Pura Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/8/2021).

Adapun, mediasi dijembatani oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.

"Hasil mediasi berjalan lancar, masyarakat sudah menerima perdamaian, dari pihak Kodim juga sudah minta maaf. Ke depan tidak ada lagi permasalahan lebih lanjut," Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto kepada wartawan.

Baca juga: Viral, Video TNI Hajar Warga di Buleleng Bali, Bermula Kepala Dandim Dipukul dari Belakang

Nota kesepakatan perdamaian hingga ganti kerugian

Andrian menyebutkan, kedua belah pihak nantinya akan bersama-sama menandatangani nota kesepakatan perdamaian yang saat ini sedang disusun.

Nota kesepakatan itu berisi poin-poin perdamaian seperti saling meminta maaf, berjanji tak akan mengulangi perbuatan satu dengan yang lain, hingga menutup kesalahpahaman dalam waktu mendatang.

"(Nota perdamaian) sesegera mungkin (dibuat), sedang kita konsep," kata dia.

Seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa itu, lanjut Andrian, sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak Polres Buleleng mulai dari lima orang korban yang mengalami luka ringan.

Termasuk juga dengan kerusakan toko yang menjadi lokasi kejadian.

"Di video ada toko, jadi rooling door-nya itu rusak, langsung kami akan perbaiki, dibantu oleh Pemkab. Kalau tadi korban luka itu ada lima. Jadi kena sikut sedikit, lecet sedikit lah," kata dia.

Baca juga: Pengakuan Warga yang Dihajar TNI di Buleleng Bali: Saya Dipukul, Diseret, Ditendang


Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Laporan dicabut

Dalam mediasi itu, lanjut Andrian, masyarakat secara khusus meminta kepada petugas untuk tidak mendadak dalam melakukan upaya pengendalian Covid-19 seperti tracing dan testing.

Masyarakat juga meminta agar seluruh proses itu dilakukan dengan cara yang humanis dan tidak dilakukan dengan cara-cara paksa.

"Ke depan kita akan lakukan lebih masif masalah sosialisasi, itu masyarakat Sidetapa senang dengan kehadiran pemerintah, mereka sengat mengharapkan sekali yang namanya pencegahan tentang Covid-19," terangnya.

Baca juga: Syarat Terbang Saat PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021

Terkait dengan laporan yang sudah dilakukan oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto ke Polres Buleleng pada Senin (23/8/2021) kemarin, Andrian menyampaikan pihak Dandim akan mencabut laporan itu.

"Dari pihak Pak Dandim akan mencabut laporan. Intinya kita mengedepankan restorative justice," terangnya.


Sementara itu Dandim 1609/Buleleng, Letkol Windra usai mediasi di Mapolres Buleleng menegaskan, jika persoalan ini sudah diselesaikan.

"Jadi, persoalan ini bagi saya sudah tidak ada masalah. Demi bangsa dan negara, kami siap melakukan yang terbaik," tegas Windra di tempat yang sama.

Dalam waktu dekat, Windra mengaku akan mencabut laporan kepolisian yang sebelumnya dilayangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com