Laporan dicabut
Dalam mediasi itu, lanjut Andrian, masyarakat secara khusus meminta kepada petugas untuk tidak mendadak dalam melakukan upaya pengendalian Covid-19 seperti tracing dan testing.
Masyarakat juga meminta agar seluruh proses itu dilakukan dengan cara yang humanis dan tidak dilakukan dengan cara-cara paksa.
"Ke depan kita akan lakukan lebih masif masalah sosialisasi, itu masyarakat Sidetapa senang dengan kehadiran pemerintah, mereka sengat mengharapkan sekali yang namanya pencegahan tentang Covid-19," terangnya.
Baca juga: Syarat Terbang Saat PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021
Terkait dengan laporan yang sudah dilakukan oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto ke Polres Buleleng pada Senin (23/8/2021) kemarin, Andrian menyampaikan pihak Dandim akan mencabut laporan itu.
"Dari pihak Pak Dandim akan mencabut laporan. Intinya kita mengedepankan restorative justice," terangnya.
Sementara itu Dandim 1609/Buleleng, Letkol Windra usai mediasi di Mapolres Buleleng menegaskan, jika persoalan ini sudah diselesaikan.
"Jadi, persoalan ini bagi saya sudah tidak ada masalah. Demi bangsa dan negara, kami siap melakukan yang terbaik," tegas Windra di tempat yang sama.
Dalam waktu dekat, Windra mengaku akan mencabut laporan kepolisian yang sebelumnya dilayangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.