KOMPAS.com - Pelaku pembunuh ibu dan anak yang tewas dalam bagasi Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi belum terungkap.
Diketahui, korban bernama Tuti (55), dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23).
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 20 saksi, termasuk suami korban bernama Yosef dan istrinya mudanya berinisial M. Selain M, dua anaknya juga turut diperiksa.
M diperiksa polisi pada Senin (23/8/2021) sebagai saksi, dengan didampingi penasehat hukumnya Robert Marpaung.
Dalam pemeriksaan itu, kata Robert, kliennya ditanya seputar keberadaannya. M diperiksa dari pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," kata Robert, Selasa (24/8/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Sudah Ada Titik Terang, tapi...