Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Lurah di Gunungkidul sebagai DPO Kasus Korupsi

Kompas.com - 24/08/2021, 16:42 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo, Roji Suyanta ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pembebasan lahan milik Kalurahan Karangawen oleh Polres Gunungkidul.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakanm penetapan DPO terhadap Roji Suyanta dilakukan oleh Satreskrim Polres Gunungkidul sejak 18 Agustus lalu.

Roji disangkakan tindak pidana Korupsi (tipikor) sebagaimana dalam pasal 2 Subsider pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Data DPO sudah disebarluaskan dan Polres sudah membentuk tim khusus untuk memburu yang bersangkutan," kata Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Tikam Menantunya Sendiri di Pasar, Seorang Mertua Ditetapkan DPO oleh Polisi

Dikatakan Sutanto, polisi sudah menyebarkan DPO atas nama Roji ke seluruh Indonesia.

Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

"Jika ada yang mengetahui bisa menghubungi pihak kepolisian terdekat," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Roji sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)

Namun, yang bersangkutan sudah tidak pernah berangkat ke kantor sejak beberapa pekan terakhir.

Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro mengatakan, RS sendiri pernah datang untuk memenuhi panggilan selama dua kali mengklarifikasi dugaan kasus korupsi tersebut.

Polisi lalu menggelar perkara kasus ini, dan sudah memenuhi alat bukti untuk menetapkan tersangka. 

Polres Gunungkidul akan melayangkan panggilan sebagai tersangka kepada RS.

Wawan belum mengetahui posisi Roji karena tidak pernah datang memenuhi panggilan kepolisian.

"Nanti akan dikirimkan ke rumahnya," kata Wawan,

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kades Putren Ditahan di Rutan Polres Nganjuk

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi ini bermula adanya pembebasan lahan milik kalurahan Karangawen di Kapanewon Girisubo.

Total nilai pembebasan mencapai Rp5.243.068.000. Seharusnya uang ganti rugi itu digunakan untuk membeli lahan pengganti yang terdampak JJLS.

Meski demikian, lanjut dia, keberadaan uang tersebut tidak diketahui hingga sekarang dan ada dugaan dibawa oleh lurah tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan indikasi uang yang semestinya ke rekening kalurahan namun masuk ke rekening pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Warga Lombok Timur Terluka Parah Diserang Babi Hutan Saat Berladang

3 Warga Lombok Timur Terluka Parah Diserang Babi Hutan Saat Berladang

Regional
Dentuman dan Erupsi di Gunung Ruang Sulut, 838 Warga Dievakuasi

Dentuman dan Erupsi di Gunung Ruang Sulut, 838 Warga Dievakuasi

Regional
Awal Mula Terungkapnya Kasus Pria Dibunuh dan Dicor Tukang Kebun di Bandung Barat

Awal Mula Terungkapnya Kasus Pria Dibunuh dan Dicor Tukang Kebun di Bandung Barat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com