Istri muda diperiksa 10 jam, mengaku hidup harmonis dengan istri tua
Istri muda Yosef, M, diperiksa selama 10 jam di Polres Subang sebagai saksi pada 23 Agustus 2021.
Robert Marpaung, penasehat hukum M, membenarkan pemeriksaan atas kliennya di Polres Subang.
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung kepada Tribun, Selasa (24/8/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (24/8/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, M ditanya seputar keberadaannya saat peristiwa terjadi.
"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," kata dia.
Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan antara M dan Tuti sebagai istri tua harmonis.
"Kalau masalasah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.
Robert juga menjelaskan alasannya menjadi penasehat hukum M, lantaran ia memang diminta dan M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap Robert.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kematian Anak dan Ibu di Subang, Istri Muda 10 Jam Diperiksa Polisi, Terungkap Sejumlah Fakta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.