Ari menyebutkan bahwa korban Bagus Hermadi dan pelaku penikam BY tidak saling kenal.
Baca juga: 5 dari 6 Pelaku Penikaman Bagus Hermadi Ditangkap, Terungkap Motifnya karena Hal Ini
Selain itu ia juga menegaskan jika penikaman tersebut bukan dilatarbelakangan konflik organisasi.
“Berdasarkan info di lapangan dia tidak saling kenal dan bukan konflik organisasi,” ucap Ari.
Dia memastikan yang terjadi di antara pelaku dan korban, murni konflik internal.
“Sepertinya ini ada permasalahan di daerah mungkin seperti, ini murni, tidak ada hubungannya dengan organisasi yang selama ini berkembang," kata dia.
Baca juga: Diadang Pengendara Motor Tak Dikenal, Bagus Langsung Ditikam, Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas
Namun Ari belum bisa menjelaskan detail bagaimana korban terbunuh.
“Ini kita yang belum tahu, nanti temen-temen bisa kroscek juga. Yang jelas korban saat itu seusai pulang dari tahlilan,” ucap dia.
Ari pun juga mengetahui jika salah satu pelaku ada yang menjadi anggota salah satu peguruan pencak silat.
Baca juga: Duka Pedagang Pasar Kembang Surabaya Usai Kebakaran: Kita Mau Jualan di Mana?
“Itu ada yang ikut. Tapi tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi,” terangnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.