Penunjukan Plt Sekda Banten
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Gubernur Banten menunjuk Kepala Inspektorat Provinsi Banten Muhtarom sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten.
"Pak Gubernur sudah menunjuk Plt Sekda yaitu Pak Muhtarom, sekarang Inspektur. Agar tugas Sekda di Banten berjalan efektif," jelas Komarudin.
Untuk diketahui, Al Muktabar dilantik oleh Gubernur Banten tanggal 27 Mei 2019 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 52/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Provinsi Banten.
Al Muktabar terpilih dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Pemprov Banten.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.