PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 341.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Riau mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
Adapun bantuan tersebut berupa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Update Covid-19 di Riau, Terjadi Penurunan Jumlah Kasus
"Hingga saat ini sudah ada 341.000 pelaku UMKM di Riau yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN. Kita termasuk besar, bahkan untuk di Sumatera kita terbesar kedua," sebut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Asrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/8/2021).
Dia menyampaikan, nominal BPUM pada tahun ini yang diterima pelaku usaha dari pemerintah pusat yakni berupa bantuan keuangan sebesar Rp 1,2 juta.
Baca juga: Terapkan PPKM Level 4, Pemprov Riau Sebut Kasus Covid-19 Menurun
Pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dari pemerintah agar dimanfaatkan untuk keberlanjutan usaha.
Sebab, bantuan tersebut digulirkan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban para pelaku usaha agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Asrizal mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menggunakan bantuan dari pemerintah tersebut untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.
"Silakan gunakan untuk modal usaha, misalnya untuk membeli bahan baku, peralatan, dan untuk tambahan modal, maupun untuk pemasaran. Jangan digunakan untuk konsumsi, jangan dibelikan rokok pula. Kalau mau dipakai untuk membayarkan gaji pegawai silakan, itu boleh," jelas Asrizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.