AMBON,KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon mulai melonggarkan syarat bagi para pelaku perjalanan khususnya bagi warga Ambon di luar daerah yang hendak masuk ke ibu kota provinsi Maluku tersebut.
Adapun kelonggaran yang diberikan yakni warga dengan KTP Kota Ambon di luar daerah dan hendak pulang, tidak perlu lagi menunjukkan bukti hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan masuk ke Ambon.
“Untuk pelaku perjalanan ya jadi semua warga kota Ambon yang memiliki KTP masuk ke Ambon itu cukup dengan antigen saja,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Wali Kota Ambon, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: 2 RS Darurat Covid-19 di Ambon Ditutup, Wali Kota: Karaoke dan Bioskop Sudah Bisa Dibuka Kembali
Sebelumnya, Pemkot Ambon memberlakukan semua warga yang hendak masuk ke Kota Ambon wajib mengantongi sertifikat vaksin dan juga bukti hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Sementara kebijakan dengan tes antigen ini bertujuan mengurangi beban warga Ambon yang berada di luar daerah yang ingin kembali. Dengan begitu, warga Ambon tidak lagi membuang biaya mahal untuk sekadar melakukan tes PCR sebagai syarat perjalanan ke Ambon.
“Jadi yang kita punya keluarga ada di Jakarta, di Makassar, yang ada di mana saja, yang mau kembali ke Ambon atau yang dari Tual mau ke Ambon itu tidak perlu dengan PCR,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Ambon Kembali Masuk Kerja Setelah 3 Pekan Beristirahat karena Terpapar Covid-19
Kebijakan itu hanya berlaku bagi warga yang hendak kembali Ambon, baik itu mahasiswa, pelaku usaha, ASN, dan semua warga Ambon di luar daerah. Sedangkan untuk tamu dan pelancong tetap harus mengantongi hasil tes PCR.
“Bagi para pengunjung atau tamu lain yang mau masuk ke Ambon, bukan KTP Ambon, itu wajib tetap mengantongi hasil tes PCR,” katanya.
Untuk warga Ambon yang akan bepergian keluar melalui bandara Pattimura dan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon aturannya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah kota tujuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.