Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Turun, Kota Tasikmalaya Masih Terapkan PPKM Level 3

Kompas.com - 24/08/2021, 12:10 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, wilayahnya masih menerapkan lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo sampai 30 Agustus 2021.

Selama tiga pekan terakhir, kondisi kasus Covid-19 turun drastis disertai Bed Occupancy Rate (BOR) sampai 20 persen dibarengi dengan mulai berjalannya kegiatan ekonomi masyarakat dan proses belajar tatap muka terbatas di seluruh sekolah.

Baca juga: PTM Terbatas di Tasikmalaya Pakai Sistem Ganjil Genap untuk Siswa, Dinilai Efektif Kurangi Kerumunan

Yusuf berharap kondisi ini akan terus membaik dan level kembali turun dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat tetap dijalankan oleh semua lapisan masyarakat baik di perkotaan maupun perkampungan.

"Sampai hari ini Kota Tasikmalaya masih level 3 diperpanjang sesuai pidato Pak Jokowi sampai 30 Agustus. Level 3 masih sedikit penyesuaian, pelaku ekonomi sudah diberi ruang, pendidikan pun mulai berjalan tatap muka. Kita jaga dengan prokes ketat tetap dilaksanakan semua pihak," jelas Yusuf kepada wartawan di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Dua Jalan di Pusat Kota Tasikmalaya Akan Ditata seperti Malioboro, Lapak PKL Liar Dibongkar Paksa

Yusuf mengaku sampai sekarang masih menunggu hasil evaluasi dari dinas pendidikan wilayahnya terkait hasil evaluasi pembelajaran tatap muka terbatas.

Soalnya, ada beberapa potensi kerumunan di tiap sekolah, terutama saat waktu pulang pelajar yang jajan ke pedagang di lingkungan sekolah.

Artinya, bukan melarang untuk berjualan bagi para pedagang, namun diharapkan bisa mengedepankan prokes ketat supaya kondisi seperti tak berhenti lagi dan terus berjalan ke depannya.

"Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya) masih mengevaluasi karena masih ada kerumunan potensi. Kalau ada klaster lagi, Kepala sekolah harus bertanggung jawab. Kalau ada apa-apa, kepala sekolahnya yang akan dimintai pertanggungjawaban. Kadisdik nanti laporan kepada saya. Suatu waktu saya akan sidak ke sekolah, supaya ini terus berlanjut dan tak berhenti di pinggir jalan," tambah Yusuf.

 

Sistem ganjil genap berlanjut

Sementara itu, sistem ganjil genap di Jalan Pusat Perekonomian Kota Tasikmalaya HZ Mustofa, akan terus dilaksanakan sampai 30 Agustus 2021.

Upaya itu dinilai sangat berhasil mengurangi kerumunan dan kendaraan semakin tertib saat melintas di wilayah tersibuk di Kota Tasikmalaya tersebut.

Sehingga, selain mengurangi kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19 terkendali, juga wilayah itu tak pernah mengalami kemacetan lagi seperti sebelum diberlakukan ganjil-genap.

"Ganjil genap kita lanjutkan dulu, karena itu kan satu jalur HZ Mustofa. Karena itu sudah efektif. Terus turun terus kasus Covid-19 saat ini. Kalau kasus kematian tetap ada tapi paling sekarang ada satu dua saja. Tapi kalau BOR sudah turun drastis bersamaan dengan turunnya kasus penyebaran," ujar Yusuf.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menetapkan PPKM tetap dilanjutkan sampai 30 Agustus 2021.

Tercatat beberapa daerah yang sebelumnya Level 4 sudah bisa turun ke Level 3 seiring menurunnya jumlah penyebaran Covid-19 secara Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com